Putin Memperingatkan Tentara Bayaran Asing yang Bela Ukraina Akan Dianggap Teroris!
Kudakyv – Putin Memperingatkan Tentara Bayaran Asing yang Bela Ukraina Akan Dianggap Teroris!
Presiden Rusia, Vladimir Putin, kembali menegaskan sikap kerasnya terhadap tentara bayaran asing yang berperang untuk Ukraina. Ia memperingatkan bahwa mereka akan dianggap sebagai teroris berdasarkan hukum Rusia. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke Wilayah Kursk, yang sebelumnya mengalami serangan dari pasukan Ukraina.
Putin menegaskan bahwa tentara bayaran asing yang tertangkap tidak akan mendapatkan perlindungan hukum yang sama seperti tentara reguler Ukraina. Hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Rusia. Berbicara dalam pertemuan dengan Staf Umum Rusia dan komandan militer, ia menyatakan bahwa mereka akan diperlakukan sebagai teroris.
“Setiap individu yang melakukan kejahatan terhadap warga sipil, pasukan bersenjata, serta lembaga penegak hukum Rusia, akan dikategorikan sebagai teroris,” ujar Putin, dikutip dari Kudakyv.
Menurutnya, Kejaksaan Agung Rusia dan Komite Investigasi akan mengklasifikasikan tindakan tentara bayaran sebagai aksi terorisme. Putin juga mengingatkan bahwa tentara bayaran asing tidak mendapatkan perlindungan dari Konvensi Jenewa 1949 tentang tawanan perang.
“Baca Juga: Zelensky Setujui Gencatan Senjata 30 Hari, Tanda Rusia Menang dan Akhiri Perang?“
Wilayah Kursk, yang berbatasan langsung dengan Ukraina, mengalami peningkatan serangan dari pasukan Kyiv sejak Agustus 2024. Namun, Rusia berhasil melakukan serangan balasan dan mulai merebut kembali daerah yang sempat diduduki.
Dalam wilayah yang berhasil dikuasai kembali, Rusia mengklaim menemukan bukti bahwa pasukan Ukraina melakukan tindakan kejahatan perang. Dugaan pelanggaran tersebut meliputi penyiksaan, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap warga sipil.
Selain itu, tentara bayaran asing disebut-sebut berperan aktif dalam serangan yang dilakukan oleh Ukraina. Pemerintah Rusia pun menegaskan bahwa semua pihak yang membantu Ukraina akan dianggap sebagai target yang sah dalam konflik ini.
Konvensi Jenewa Ketiga memberikan perlindungan bagi tawanan perang yang merupakan bagian dari pasukan reguler. Mereka berhak mendapatkan tempat berlindung, makanan, serta perawatan medis yang layak. Selain itu, mereka juga tidak bisa dihukum hanya karena ikut serta dalam pertempuran, kecuali terbukti melakukan kejahatan perang.
Namun, berdasarkan Pasal 47 Protokol Tambahan I dalam Konvensi Jenewa, tentara bayaran tidak memiliki status kombatan reguler. Dengan demikian, mereka tidak mendapatkan perlindungan sebagai tawanan perang jika tertangkap.
Rusia telah beberapa kali menjatuhkan hukuman kepada tentara bayaran asing yang berperang untuk Ukraina. Misalnya, pada Januari 2025, pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Patrick Creed, mantan anggota Ranger Angkatan Darat Amerika Serikat. Creed dinyatakan bersalah karena bertempur untuk Ukraina selama periode 2022–2023.
Kasus lainnya melibatkan James Scott Rhys Anderson, warga negara Inggris. Pada Maret 2025, ia dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh pengadilan Rusia. Anderson dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal terhadap warga sipil di Wilayah Kursk.
“Simak Juga: Warisan Budaya Tak Benda: Jepa, Makanan Khas Mandar Diusulkan ke UNESCO“
Pernyataan keras Putin ini memicu reaksi dari berbagai pihak. Beberapa negara Barat mengecam langkah Rusia yang mengkategorikan tentara bayaran sebagai teroris. Mereka menilai keputusan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Namun, Rusia tetap pada pendiriannya dan menegaskan bahwa semua individu yang bertempur untuk Ukraina tanpa status resmi adalah ancaman bagi keamanan nasional. Kremlin juga mengingatkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap kedaulatan Rusia.
Menurut laporan Kudakyiv.com, beberapa negara telah meminta klarifikasi terkait status hukum tentara bayaran yang ditangkap oleh Rusia. Namun, sejauh ini, Rusia belum memberikan sinyal akan mengubah kebijakannya.
Putin memperingatkan bahwa tentara bayaran asing yang bertempur untuk Ukraina akan dianggap sebagai teroris oleh Rusia. Mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum yang sama seperti pasukan reguler dan bisa menghadapi hukuman berat.
Wilayah Kursk menjadi saksi meningkatnya intensitas konflik antara Rusia dan Ukraina. Dengan adanya peringatan ini, ketegangan di medan perang semakin meningkat, sementara komunitas internasional terus mengawasi langkah yang akan diambil oleh kedua belah pihak.